Pantai Glayem Indramayu Perlu Sentuhan Investor
Indramayu - Wilayah Kabupaten Indramayu yang memiliki panjang pantai 113 kilometer, memiliki potensi besar untuk pengembangan wisata pantai.
Seperti halnya di pantai Glayem yang masuk dalam wilayah Kecamatan Juntinyuat, sangat berpotensi untuk menjadi obyek wisata yang ramai dikunjungi warga, baik dari dalam Indramayu sendiri maupun dari Cirebon.
Menurut Rini Wijayanti (20) salah seorang pengunjung mengatakan, pantai Glayem cukup bagus dan kondisinya masih alami, bersih dan belum tercemari kotoran. Akan tetapi fasilitas yang tersedia, masih kurang memadai seperti arena bermain dan beberapa fasilitas hiburan belum ada. Harapannya ke depan dapat lebih dikembangkan lagi supaya menjadi obyek wisata yang handal dan menjadi pemasok PAD.
Dihubungi di kantornya, Camat Juntinyuat, Drs H Udi Suwarsudi mengatakan, potensi yang dimiliki pantai Glayem sangat memungkinkan untuk dikembangkan karena ternyata selama dua tahun terakhir ini Pantai Glayem banyak dikunjungi masyarakat.
Di Pantai Glayem sudah tersedia beberapa obyek yang bisa dinikmati seperti kuliner di rumah makan Perdut yang menyediakan beberapa menu alternatif khas Pantura, mainan anak-anak dan beberapa warung yang menawarkan jenis-jenis makanan lainnya. Kondisnya yang demikian, membuat Glayem bisa menjadi salah satu alternatif tujuan wisata yang ada di Kabupaten Indramayu, kata H Udi.
H Udi mengakui, fasilitas yang ada di Glayem saat ini masih sangat terbatas. Harus dilakukan pengembangan dan penataan yang lebih terarah dan variatif. Selain RM, arena bermain anak dan beberapa warung diharapkan dapat dibangun beberapa fasilitas penunjang lainnya, khususnya sarana hiburan sehingga daya tarik Glayem makin membuat masyarakat penasaran untuk berkunjung.
Walaupun saat ini Glayem sudah ramai dikunjungi masyarakat, namun Pemerintah Kabupaten belum menetapkan Glayem sebagai lokasi wisata resmi milik Pemkab sehingga belum berani melakukan pungutan kepada pengunjung sebagai retribusi resmi untuk kas daerah. Pungutan yang dilakukan warga desa hanya sebatas jasa parkir kendaraan bermotor dan hasilnya dikelola oleh kelompok pemuda setempat.
Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk segera melakukan penataan di lokasi Pantai Glayem. Jika ditangani oleh Pemkab, tentunya akan lebih terjamin fasilitas lainnya termasuk petugas dan penjaga pantainya. Jika terjadi masalah keselamatan seperti timbulnya korban tenggelam ataupun hanyut, siapa yang bertanggung jawab? Hal ini harus benar-benar diperhatikan oleh pengelola tandas H Udi.
Menurut H Udi, Disporabudpar akan segera melakukan kajian untuk pengembangan Pantai Glayem. Diharapkan dalam pengembangan pembangunan fasilitas pantai dapat bekerjasama dan melibatkan investor sehingga mempercepat upaya pengembangannya.(pel)
Post a Comment