Panwaslu Terima 8 Pengaduan

DPD PKS Anggap Kerusakan Kotak Suara Keteledoran Panitia
INDRAMAYU
- Panwaslu Kabupaten Indramayu menerima 8 laporan pelanggaran saat pelaksanaan dan pasca pemilu legislatif 2009. Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Sugeng Wahyudi SPd menjelaskan, sejumlah pelanggaran pemilu yang ditemukan adalah adanya dugaan money politik di Kecamatan Tukdana dan Kecamatan Balongan. Selain itu, juga ada laporan tentang ditemukannya segel kotak suara yang rusak di Kecamatan Kertasemaya.

Sugeng Wahyudi mengatakan, laporan pelanggaran pemilu lainnya diantaranya terkait masalah daftar pemilih tetap (DPT) serta pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
“Semua laporan yang masuh tentunya akan kami proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” kata Sugeng.
Ia menjelaskan, dua laporan tentang money politic yang diduga dilakukan oleh caleg salah satu partai saat ini tengah disidik. Panwaslu bahkan mengaku telah memanggil sejumlah saksi dugaan money politik, namun hingga kini mereka belum bersedia untuk memenuhi panggilan tersebut.
Sementara itu terkait kerusakan 80 persen segel kotak suara di Kecamatan Kertasemaya, Panwaslu Kabupaten Indramayu juga tengah mengumpulkan bukti-bukti bersama aparat kepolisian untuk memastikan apakah rusaknya segel kotak suara ini dilakukan secara sengaja ataukah tidak. Menurutnya, dalam kasus pelanggaran pemilu di Kecamatan Kertasemaya, saksi dari partai politik melaporkan secara resmi ke Panwaslu, Sabtu (11/4) lalu.
“Panwaslu akan memanggil ketua dan anggota PPK terkait segel kotak suara yang rusak,” tandas Sugeng.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu menyesalkan adanya sejumlah pelanggaran pemilu. Ditemukannya kerusakan sekitar 80 persen kotak suara yang berada di Kecamatan Kertasemaya, dianggap sebagai sebuah keteledoran pihak panitia.
“Kami meminta kepada Panwaslu untuk mengusut adanya kerusakan segel kotak suara, karena hal itu dikhawatirkan telah memunculkan adanya dugaan kecurangan pemilu,” kata Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPD PKS Indramayu, Rusno Ombak Rahardjo. (oet)
Powered by Blogger.