KPU Belum Punya Data Raihan Suara
INDRAMAYU - Lambannya proses penghitungan suara dari masing-masing PPK, membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu hingga saat ini belum memiliki data perhitungan suara sementara hasil Pemilu legislatif (Pileg) tahun 2009. Pasalnya proses perhitungan suara dari masing-masing PPK belum semua final. Bahkan, masih banyak PPK yang belum melaporkan hasil suara sementara ke KPU setempat.
“Saat ini kami belum punya data sementara hasil perhitungan suara yang bisa diumumkan kepada publik. Karena proses perhitungan suara secara berjenjang masih sampai di tingkat PPK. Bahkan ada PPK belum melaporkan hasil rekapitulasi suara. Oleh karenanya dalam beberapa hari ini kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk melihat langsung tingkat kesulitan penghitungan suara yang dilakukan PPK. Hal itu yang membuat kami jarang berada di kantor,” jelas anggota KPUD Moh Hadi Ramdlan, Selasa (14/4) di ruang kerjanya.
Ramdlan mengungkapkan, dari hasil monitoring di lapangan, ternyata masih banyak PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara caleg maupun partai politik (parpol) pada semua tingkatan. Keterlambatan ini akibat tingkat kesulitan dalam pengisian formulir penghitungan suara.
KPU, menurut Ramdlan, sudah memberikan jadwal pelaksanaan Pileg, yakni dari mulai jadwal perhitungan suara dari tingkat PPS pada tanggal 10 hingga 11 April. Selanjutnya pada tanggal 11-15 April, yaitu jadwal rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat PPK, serta rekap penghitungan suara di tingkat KPUD Kabupaten Indramayu pada tanggal 15-19 April.
”Kami akan mengumumkan hasil pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU Pusat,” janjinya.
Lebih lanjut Ramdlan menegaskan, setelah rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten, baru diserahkan ke tingkat Provinsi Jabar pada tanggal 19-20 April, dan perhitungan suara tingkat nasional batas akhirnya tanggal 21 April-6 Mei 2009.
”Kami tetap akan melakukannya sesuai dengan tahapan pemilu yang telah ditetapkan KPU Pusat. Untuk itu kami meminta kepada seluruh PPK untuk segera mengirimkan data perhitungan suara yang sudah selesai dilakukan oleh PPK,” pintanya. (dun)
“Saat ini kami belum punya data sementara hasil perhitungan suara yang bisa diumumkan kepada publik. Karena proses perhitungan suara secara berjenjang masih sampai di tingkat PPK. Bahkan ada PPK belum melaporkan hasil rekapitulasi suara. Oleh karenanya dalam beberapa hari ini kami terus melakukan pemantauan di lapangan untuk melihat langsung tingkat kesulitan penghitungan suara yang dilakukan PPK. Hal itu yang membuat kami jarang berada di kantor,” jelas anggota KPUD Moh Hadi Ramdlan, Selasa (14/4) di ruang kerjanya.
Ramdlan mengungkapkan, dari hasil monitoring di lapangan, ternyata masih banyak PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara caleg maupun partai politik (parpol) pada semua tingkatan. Keterlambatan ini akibat tingkat kesulitan dalam pengisian formulir penghitungan suara.
KPU, menurut Ramdlan, sudah memberikan jadwal pelaksanaan Pileg, yakni dari mulai jadwal perhitungan suara dari tingkat PPS pada tanggal 10 hingga 11 April. Selanjutnya pada tanggal 11-15 April, yaitu jadwal rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat PPK, serta rekap penghitungan suara di tingkat KPUD Kabupaten Indramayu pada tanggal 15-19 April.
”Kami akan mengumumkan hasil pemilu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU Pusat,” janjinya.
Lebih lanjut Ramdlan menegaskan, setelah rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten, baru diserahkan ke tingkat Provinsi Jabar pada tanggal 19-20 April, dan perhitungan suara tingkat nasional batas akhirnya tanggal 21 April-6 Mei 2009.
”Kami tetap akan melakukannya sesuai dengan tahapan pemilu yang telah ditetapkan KPU Pusat. Untuk itu kami meminta kepada seluruh PPK untuk segera mengirimkan data perhitungan suara yang sudah selesai dilakukan oleh PPK,” pintanya. (dun)
Post a Comment