Terkumpul Dana BAZ Rp2,7 Miliar

Setahun Penghasilan Lebih 92 Gram Emas Wajib Zakat
ANJATAN
– Dana Zakat Profesi (Zaprof) yang terkumpul sejak tahun 2007 dan 2008 sudah mencapai RP2,7 miliar. Dana yang dikelola oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten maupun tingkat kecamatan tersebut, disalurkan kembali guna memproteksi semua kebutuhan masyarakat khususnya bagi keluarga miskin (gakin).

Di tahun 2009 ini, BAZ kembali menyalurkan berbagai macam bantuan bagi gakin di seluruh Kabupaten Indramayu. Diantaranya berupa beras sebanyak 31 ton, rehab dan plesterisasi 211 rumah gakin di setiap desa.
Itu belum termasuk dana Zaprof yang terkumpul dan dikelola oleh BAZ tingkat kecamatan yang dapat dikeluarkan sesuai keperluannya masing-masing. “Potensi zakat sangat besar manfaatnya. Ini baru dana zaprof dari para PNS saja, coba kalau semua warga yang mampu memiliki budaya zakat, tentu kekurangan di tengah masyarakat akan dapat ditanggulangi dengan tidak menunggu waktu terlalu lama,” jelas Ketua BAZ Kabupaten Indamayu H Sadeli BA, saat acara penyerahan bantuan, Selasa (24/2) bertempat di halaman kantor Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan.
Sadeli mengungkapkan, kewajiban zakat bukan hanya diberlakukan kepada para pegawai pemerintahan saja. Melainkan juga terhadap warga yang memiliki penghasilan petahun minimal senilai dengan harga 92 gram emas. “Apabila kurang dari itu, maka bisa disalurkan melalui infaq maupun sodaqoh,” katanya.
Untuk itu, perlu digerakkan budaya zakat di tengah masyarakat, bukan hanya saat menjelang hari raya Idul Fitri saja. “Perolehan zakat fitrah saja dalam semalam mampu terkumpul dana sebesar Rp4 milar. Coba kalau zakat itu dibudayakan minimal satu bulan sekali. Sudah pasti, hasilnya sangat luar biasa,” harapnya.
Membudayakan zakat, diakuinya memang tidak mudah. Perlu upaya penyadaran masyarakat untuk berlomba-lomba melakukan kebaikan. Serta perlu ditanamkan pemahaman, bahwa dengan berzakat, sodaqoh maupun infaq, tidak membuat pemberinya menjadi miskin. “Malah akan bertambah rezekinya berlipat-lipat sesuai janji Allah SWT,” terangnya.
Sementara itu, dalam acara yang juga dihadiri oleh Asda II Drs H Ari Nurzaman MM, Ketua MUI Kabupaten Indramayu Kyai Ahmad Jamali, unsur muspika, Ketua BAZ Kecamatan Anjatan Drs H Saidi Mahmud, kepala SKPD tingkat Kecamatan Anjatan, para kuwu dan tokoh umala itu, Camat Anjatan Drs H Sugeng Heryanto MSi memamaparkan, untuk perolehan Zaprof pada BAZ Kecamatan Anjatan sebesar Rp149 juta.
Dana itu terkumpul dari tahun 2007 dan 2008. “Selain disalurkan kepada fakir miskin, sebagian sudah dipergunakan untuk memfasilitasi sarana pendidikan bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu,” terangnya. (kho)
Powered by Blogger.