Ribuan Warga Indramayu Menunggu Ganti Rugi Pertamina

INDRAMAYU, Lima bulan sudah pencemaran minyak oleh PT Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat, berlalu.Namun, sebagian pesisir pantai Indramayu hingga kini masih tercemar minyak. Di kawasan pesisir Pabean Ilir masih terlihat gumpalan minyak pekat bercampur pasir laut. Gumpalan minyak dan bekas tumpahan minyak masih terlihat di pantai Karang Song. Kapal tanker Arendal tumpah, September 2008.

Pertamina bekerja sama dengan Kementerian Negara Lingkungan Hidup sebetulnya sudah dua kali melakukan pembersihan pantai dari tumpahan minyak mentah atau crude oil. Pembersihan minyak sulit dilakukan karena minyak mentah telah tertimbun pasir laut dan sebagian telah lengket di akar pohon bakau.

September 2008 kapal tanker Arendal yang membawa minyak mentah tumpah di anjungan Laut Jawa karena kebocoran pipa dari kapal tanker ke tangki Pertamina Unit Pengolahan VI Balongan. Tumpahan minyak mentah 150 ribu DWT mencemari laut sejauh 48 kilometer. Sekitar 12.800 lebih hektare tembak udang dan tambak bandeng di 14 kecamatan tercemar minyak. Ini terjadi, antara lain, di Kecamatan Pasekan, Cantinggi, Balongan dan Indramayu.

Ribuan warga korban korban pencemaran minyak mentah itu masih menunggu ganti rugi. Pertamina dinilai lamban dalam proses pembayaran ganti rugi kepada para petani tambak udang dan bandeng serta perangkat nelayan. Janji Pertamina untuk membayarkan ganti rugi terhadap 14 kecamatan hingga kini belum terealisasi.

Puluhan kali masyarakat meminta hak mereka untuk ganti rugi tambak udang dan bandeng serta perangkat nelayan yang terkena imbas tumpahan minyak mentah di pantai pesisir Indramayu. Tapi usaha mereka tak jua membuahkan hasil. Terakhir, akhir Januari lalu, ribuan nelayan dan warga Indramayu menggelar aksi demo besar-besaran dari kantor Bupati Indramayu dan melakukan long march ke kantor Pertamina Balongan.

Dalam aksinya, massa bahkan sempat merobohkan pagar kantor Pertamina. Siswoyo, warga Karangsong, adalah nelayan dan juga pemilik tambak. Ia mengaku, selain jaringnya rusak terkena minyak tumpahan kapal tanker, tambak udangnya hingga kini tidak bisa digunakan karena masih terkena tumpahan minyak.

Pertamina sendiri berjanji akan tetap membayarkan ganti rugi. Pertamina telah menyiapkan dana ganti rugi lebih dari Rp 110 miliar. Menurut Seketaris Perusahaan PT Pertamina Toharso, ganti rugi akan dibayarkan langsung kepada warga melalui bank dan tidak ada perantara. Bila ganti rugi tambak udang Rp 8 juta per petak jadi terealisasi, bagaimana dengan pergantian lingkungan laut dan rehabilitasi sepanjang pesisir pantai Jawa Barat yang tercemar minyak mentah Pertamina?(DOR)
Powered by Blogger.